MAKALAH
Pengolahan Lingkungan dan Penanganan Pencemaran
Lingkungan
Menggunakan IPTEK
“Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata
Pelajaran PLH”
KELOMPOK 2
KELAS : XII IPA 5
1.
Novi Endah D.S
2.
Agnes Ovilia
G.
3.
Anggi
Pebriyanti
4.
Candra Rahayu
5.
Devi Deratama
6.
Dewinta F.S
7.
Irma Ayu S.
8.
Lela Nurlaela
9.
Noor Silva S.
|
10. Risky G Yulia
11. Ronny Janu Hermawan
12. Silviyani
13. Syara T.U
14. Windi Devitari
15. Yana Mulyana
16. Yuga P. Dewastia
17. Yuni Rinzani S.
|
SMA NEGERI 1 KARANGNUNGGAL
KABBUPATEN TASIKMALAYA
TAHUN AJARAN
2013/2014
KATA PENGANTAR
Dengan nama Allah yang maha pengasih
dan maha penyayang. Segala puji dan syukur bagi Allah SWT yang dengan Ridho-Nya
kita dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan lancar. Sholawat dan salam
tetap kami haturkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad saw dan untuk
para keluarga, sahabat dan pengikut-pengikutnya yang setia mendampingi beliau.
Terima kasih kepada keluarga, Bapak guru, dan teman-teman yang terlibat dalam
pembuatan makalah ini yang dengan do'a dan bimbingannya makalah ini dapat
terselesaikan dengan baik dan lancar.
Dalam makalah ini, kami membahas
tentang ”Pengolahan Lingkungan dan
Penanganan Lingkungan dengan Menggunakan IPTEK” yang kami buat
berdasarkan refrensi yang kami ambil dari berbagai sumber, diantaranya
buku dan internet. Makalah ini diharapkan bisa menambah wawasan dan pengetahuan
yang selama ini kita cari. Kami berharap bisa dimafaatkan semaksimal dan sebaik
mugkin.
Tidak gading yang tak retak, demikian
pula makalah ini, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun tetap kami
nantikan dan kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Karangnunggal, 27 Februari 2014
Penulis
|
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR ...................................................................................... i
DAFTAR ISI ...................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang........................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah ................................................................ 1
C.
Tujuan
................................................................................... .... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pengelolaan Lingkungan Hidup ........................... 3
B.
Tujuan
dari Pengelolaan Lingkungan Hidup ......................... 3
C.
Prinsip-Prinsip
dan Dasar-Dasar Lingkungan Hidup .......... 4
D.
Permasalahan
Lingkungan Hidup ........................................... 5
E.
Pengelolaan
dan Penanganan Lingkungan Hidup
dengan
IPTEK ...................................................................... .... 6
F.
Keunggulan
dan Kelemahan IPTEK yang Digunakan ......... 12
G.
Penerapan
Penggunaan IPTEK pada Pengelolaan
Lingkungan
Hidup .................................................................... 16
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
................................................................................ 17
B.
Saran
.......................................................................................... 17
C.
Penutup
...................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ 18
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latara Belakang
Untuk
mengetahui bagaimanakah upaya-upaya pengembangan dan pengelolaan lingkungan
hidup yang telah di atur dalam undang-undang dan berdasarkan hak dan kewajiban
yang harus di laksanakan oleh masyarakat dan pemerintah. Baik pemerintah pusat
maupun daerah.
Kerusakan
lingkungan cenderung meningkat akibat bertambahnya penduduk dan upaya – upaya
pemanfaatan sumber daya alam tanpa disertai upaya pelestarian fungsi
lingkungan. Akhirnya terjadi ketidak seimbangan alam. Pertumbuhan penduduk dan
pengambilan sumber daya alam yang jauh melampaui daya dukungnya merupakan salah
satu penyebabnya. Isu-isu tersebut berrkembang menjadi permaslahan lingkungan
yang serius. Pencemaran udara, sampah, kelangkaan air bersih, kerusakan lahan dan
hutan, longsor, banjir dan kekeringan merupakan masalah yang sudah menjadi
bagian dari kehidupan masyarakat dewasa ini.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
dari lingkungan hidup?
2.
Apa tujuan dari
pengolahan lingkungan hidup?
3.
Apa saja
dasar-dasar dan prinsip-prinsip dari lingkungan hidup?
4.
Apa permasalahan
lingkungan yang terjadi saat ini?
5.
Bagimana cara
pengelolaan atau penanganan pencemaran lingkungan dengan menggunakan IPTEK?
6.
Apa saja
keunggulan dan kelemahan dari penggunaan IPTEK?
7.
Dimanakah
diterapkannya penggunaan IPTEK tersebut?
C.
Tujuan
1.
Tujuan penulisan makalah ini untuk mengajak
para pembaca untuk mau menjaga lingkungan sekitarnya menggunakan IPTEK.
2.
Mengajak pembaca untuk menjaga kelestarian
hubungan manusia dengan lingkungan hidup sehingga dapat membangun manusia
seutuhnya.
3.
Mewujudkan manusia sebagai bagian lingkungan
hidup dan tidak akan dapat dipisahkan.
4.
Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara
bijaksana dan diolah secara optimal semata demi kesejahteraan masyarakat itu
sendiri.
5.
Menghemat dan merawat kekayaan alam baik
sumber daya alam, buatan dan genetic demi generasi yang akan datang.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pengelolaan
lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan
hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Lingkungan
hidup sendiri memiliki arti kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan
dan makhluk hidup, temasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi
kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
B.
Tujuan
dari Pengolahan Lingkungan Hidup
Pengelolaan
ini mempunyai tujuan sebagai berikut.
1.
Mencapai
kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun
manusia seutuhnya.
2.
Mengendalikan
pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3.
Mewujudkan
manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
4.
Melaksanakan
pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan
mendatang.
Melindungi negara terhadap dampak
kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran
lingkungan. Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud
kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya. Untuk mencegah
dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal
tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang
Lingkungan Hidup.
C. Prinsip-Prinsip dan Dasar-Dasar Lingkkungan Hidup
1.
Prinsip pengelolaan
lingkungan hidup :
a. Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan
lingkungan hidup sehingga dapat membangun manusia seutuhnya.
b. Mewujudkan
manusia sebagai bagian lingkungan hidup dan tidak akan dapat dipisahkan.
c. Mengendalikan
pemanfaatan sumber daya secara bijaksana dan diolah secara optimal semata demi
kesejahteraan masyarakat.
d. Melaksanakan
pembangunan berwawasan lingkungan untuk generasi yang akan datang.
2.
Dasar-dasar
pengelolaan lingkungan hidup :
Untuk memberikan dasar hukum yang kuat tentang
usaha pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dalam melaksanakan pelestarian
alam maka di buat peraturan perundang-undangan tentang lingkunngan.
a.
UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi
sumber daya alam dan ekosistemnya.
b.
UU RI No.51 tahun 1993 tentang analisis
mengenai dampak lingkungan.Untuk memperkecil pencemaran, pada saat ini
pemerintah menyusun dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi
kegiatan yang diduga menimbulkan pencemaran.AMDAL pada prinsipnya adalah cara
mengidentifikasi, memprediksi dan mengomunikasikan pengaruh dari kegiatan
manusia terutama pembangunan fisik lingkungan.
Dasar hukum pemberlakuan AMDAL yaitu PP No.22 tahun 1999 tentang AMDAL yang berlaku efektif mulai tanggal 7 November 2000. Jenis-jenis kegiatan yang harus dilengkapi dengan AMDAL di atur dalam keputusan menteri No.3 tahun 2000. Implikasi PP ini adalah diserahkannya sebagian besar kewenangan penilaian AMDAL kepada daerah/Prov/Kab/Kota dan diwajibkan keikutsertaan masyarakat di dalamnya.
Dasar hukum pemberlakuan AMDAL yaitu PP No.22 tahun 1999 tentang AMDAL yang berlaku efektif mulai tanggal 7 November 2000. Jenis-jenis kegiatan yang harus dilengkapi dengan AMDAL di atur dalam keputusan menteri No.3 tahun 2000. Implikasi PP ini adalah diserahkannya sebagian besar kewenangan penilaian AMDAL kepada daerah/Prov/Kab/Kota dan diwajibkan keikutsertaan masyarakat di dalamnya.
Penyesuaian dokumen AMDAL sebagai berikut :
a. Memperkecil
pengaruh negative
b. Memaksimalkan
pengaruh positif kegiatan manusia bagi lingkungan.
c. Mendeteksi
secara dini terjadinya pencemaran.
D. Permasalahan
Lingkungan Hidup
Permasalahan lingkungan hidup
terjadi atas permaslahan lingkungan global dan sektoral. Contoh perrmaslahan
lingkungan global adalah pertumbuan penduduk, penggunaan SDA yang tidak merata,
perubahan cuaca global karena berbagai kasus pencemaran dan gaya hidup yang
berlebihan, serta penurunan keanekaragaman hayati akibat perilaku manusia.
Contoh pemasalahan sektoral, seperti yang terjai di kawasan pertanian, hutan,
pesisir laut dan perkotaan.
Masalah lingkungan yang dihadapi
saat ini pada dasarnya adalah masalah ekologi manusia. Masalah itu timbul karena
perubahan lingkungan yang menyebabkan lingkungan itu kurang sesuai lagi untuk
mendukung kehidupan manusia. Apabila hal ini tidak segera diatasi pada akhirnya
berdampak kepada tergantungnya kesejahteraan manusia.
Adapun usaha mengtasi permasalah
lingkungan dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pendekatan yang dibahas adalah
cara ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi, penegak hokum dan etika
lingkungan untuk mengatasi permasalahan yang kompleks diperlukan berbagai upaya
pendekatan sekaligus yang sinergis.
Masalah pencemaran lingkungan hidup,
secara telknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya
atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energy, dan atau komponen yang lain dalam
lingkungan dan atau berubahnya tataan lingkungan oleh kegiatan manusia atau
proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagii berfungsi sesuai
peruntukannya.
Pencemaran dapat diklasifikasikan
dalam bermacam-macam bentuk menurut pola dan pengelompokannya. Pengelompokan
pencemaran sebagai berikut :
a. Berdasarkan bahan pencemar, terdiri
atas pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya.
b. Berdasarkan medium lingkungan,
terdiri atas pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan social.
c. Berdasarkan sifat sumber, terdiri
atas pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.
E.
Pengelolaan dan Penanganan Lingkungan
Hidup dengan IPTEK
Melestarikan
lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan
hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan
tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang
harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita
sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita
lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi
generasi anak cucu kita kelak.
Upaya
pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa
harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program
pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan
lingkungan.
Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara
bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan
lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan
berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992.
Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya
kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan
lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan
datang.
Adapun
ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
e. Pada masa reformasi sekarang ini,
pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas,
tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan
sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi
masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
d. yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab
terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya
memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal
yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5
Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982,
tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah
RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan,
dengan tujuan pokoknya:
1) . Menanggulangi kasus pencemaran.
2). Mengawasi bahan berbahaya dan
beracun (B3).
3). Melakukan penilaian analisis
mengenai dampak lingkungan
(AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan
menanam sejuta pohon.
Upaya
Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah.
Sebagai
warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi
terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan
masing-masing.
Beberapa
upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan
hidup antara lain.
a. Pelestarian tanah (tanah datar,
lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan
banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah
menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang
berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari
permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan
lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut
dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah
menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara
menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi)
terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang
posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu
menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi
kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui
bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen. Udara
yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen
berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap
organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara
lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan
untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1). Menggalakkan penanaman pohon
atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang
membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses
fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga
produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga
mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2). Mengupayakan pengurangan emisi
atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran
mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan
penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah
satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan
bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong
asap pabrik.
3). Mengurangi atau bahkan
menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas
freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan
di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon,
sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di
atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan
kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar
ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan
meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin
menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c.
Pelestarian hutan
Eksploitasi
hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi
dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan
liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya
kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di
bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi,
melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan
air.
Upaya yang
dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali
hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara
sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam
menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam
kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi
mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga
sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak
disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut,
pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam
kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian
pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan
pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut
dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan
menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang
yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan
habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan
bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau
untuk mencari ikan.
5) Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem
ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya.
Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan
gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora
dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup
manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna
di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka
margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.
F.
Keunggulan dan Kelemahan IPTEK yang Digunakan
1. Beberapa
jenis IPTEK nilai dilihat dari bidangnya akan terdiri dari :
a. Iptek Bidang Energi
Tidak
bisa disanggah lagi kalau diera kini, segala aktivitas yang dilakukan
masyarakat modern sangat ketergantungan kepada ketersediaan energy. Hampir
disemua sector kegiatan, energy menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar
lagi. Oleh karena itu penggunaan iptek akan sangat terkait dengan kecukupan
ketersediaan bidang energy.
b. Iptek Bidang Sumber Daya Alam
Teknologi
yang dikembangkan untuk menjaga sumber daya alam yang terdapat di lingkung sekitar
kita agar terkelola dengan baik serta menjaga kualitan dan kuantitasnya sampai
jangka waktu yang panjang.
c. Iptek Bidang Industri
Teknologi
yang dijalankan dengan proses produksi, yang mana industry wajib menerapkan
produksi bersih untuk memanimalisasi dan mengendalikan limbah yang terbentuk.
Dapat dilakukan dua cara mengendalikan bahan baku dan hasil produksi dengan
mengurangi jumlah bahan berbahaya dan beracun; mengendalikan proses produksi
seefesien mungkin, baik dalam pemakaian energy ataupun bahan baku yang
berdampak pada biaya operasional dan kualitan produk.
d. Iptek Bidang Pertanian
Penggunaan
teknologi dalam pertanian adalah berkaitan dengan pemuliaan, bioteknologi,
budidaya organic, pengolahan industry hilir, penanganan dan pemanfaatan limbah,
tataguna air dan teknologi informatika untuk pemasaran.
e. Iptek Bidang Kesehatan
Iptek
yang mencakup usaha peningkatan pelayanan kesehatan, bidang farmasi, dan
keluarga berencana. Salah satunya memanfaatkan iptek nuklir dalam bidang
kesehatan.
2. Dampak
Dari Iptek Terhadap Kehidupan Manusia
Perkembangan
dunia iptek yang demikian pesatnya telah membawa manfaat luar biasa bagi
kemajuan peradaban umat manusia. Pengembangan iptek dianggap sebagai solusi
dari permasalahan yang ada. Sementara orang bahkan memuja iptek 5 sebagai
liberator yang akan membebaskan mereka dari kungkungan kefanaan dunia. Iptek
diyakini akan memberi umat manusia kesehatan, kebahagiaan dan imortalitas.
Dalam peradaban modern yang muda, terlalu sering manusia terhenyak oleh
disilusi dari dampak negatif iptek terhadap kehidupan umat manusia. Kalaupun
iptek mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti
iptek sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya mampu menampilkan kenyataan.
Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif.
Kebenaran harus mencakup pula unsur keadilan. Tentu saja iptek tidak mengenal
moral kemanusiaan, oleh karena itu iptek tidak pernah bisa mejadi standar
kebenaran ataupun solusi dari masalah-masalah kemanusiaan.{mospagebreak} Dampak
positif dan dampak negative dari perkembanganteknologi dilihat dari berbagai
bidang:
1.
Bidang
informasi dan komunikasi
Dalam bidang informasi dan
komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita
rasakan dampak positipnya antara lain:
a. Kita akan lebih cepat mendapatkan
informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui
internet
b. Kita
dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan
melalui handphone. Dll
Disamping
keuntungan-keuntungan yang kita peroleh ternyata kemajuan kemajuan teknologi
tersebut dimanfaatkan juga untuk hal-hal yang negatif, antara lain:
a. Pemanfaatan jasa komunikasi oleh
jaringan teroris (Kompas). Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang
terdapat di internet yang bisa disalah gunakan fihak tertentu untuk tujuan
tertentu
2. Bidang ekonomi dan industri
Dalam
bidang ekonomi teknologi berkembang sangat pesat. Dari kemajuan teknologi dapat
kita rasakan manfaat positifnya antara lain:
a.
Pertumbuhan
ekonomi yang semakin tinggi
b.
Terjadinya industrialisasi
c.
Produktifitas dunia industri semakin meningkat
3. Bidang sosial dan budaya
Akibat
kemajuan teknologi bisa kita lihat :
a.
Meningkatnya
rasa percaya diriKemajuan ekonomi di negara-negara. Asia melahirkan fenomena
yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya
diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa
Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
b.
Tekanan,
kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi
globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras.
Meskipun
demikian kemajuan teknologi akan berpengaruh negatip pada aspek budaya:
a. Kemerosotan moral di kalangan warga
masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Kemajuan kehidupan
ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan
material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi
tetapi miskin dalam rohani. Dll
4. Bidang pendidikan
Teknologi
mempunyai peran yang sangat penting dalam bidang pendidikan antara lain:
a.
Munculnya
media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat
pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu
pengetahuan.
b.
Munculnya
metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam
proses pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru
yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi
tersebut dengan bantuan teknologi bisa dibuat abstrak.
Dengan
kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan
guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain. Disamping
itu juga muncul dampak negatif dalam proses pendidikan antara lain:
a.
Penyalah gunaan pengetahuan
bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal. Dll
5. Bidang politik
Di
bidang politik internasional, juga terdapat kecenderungan tumbuh berkembangnya
regionalisme. Kemajuan di bidang teknologi komunikasi telah menghasilkan
kesadaran regionalisme. Ditambah dengan kemajuan di bidang teknologi
transportasi telah menyebabkan meningkatnya kesadaran tersebut. Kesadaran itu
akan terwujud dalam bidang kerjasama ekonomi, sehingga regionalisme akan
melahirkan kekuatan ekonomi baru.
G. Penerapan
Penggunan IPTEK pada Pengolahan Lingkungan Hidup
IPTEK sangat berguna bagi keidupan
dan lingkungan sekitar. Pemanfaatan IPTEK juga tidak mudah dilakukan. Oleh
sebab itu perl memperkenalkan IPTEK sejak dini.
Lingkungan hidup sebagai tempat
manusia hidup juga tidak luput dari sentuhan teknologi. Kehidupan IPTEK
tentunya mempunyai peranan besar terhadap lingkungan hidup di sekitar kita
misalnya sebagai berikut :
a. Mengatasi permasalahan kerusakan
lingkungan.
b. Member kemudahan manusia dalam
mengerjakan permasalahan yang terjadi.
c. Menentukan jenis IPTEK yang sesuai
dalam mengatasi kasus-kasus lingkungan hidup.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengelolaan lingkungan
hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang
meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan,
pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Dasar dan prinsip
pengelolaan lingkungan hidup adalah untuk mencapai kelestarian hubungan manusia
dengan lingkungan hidup sehingga dapat membangun manusia seutuhnya dan
mewujudkan manusia sebagai bagian lingkungan hidup dan tidak akan dapat
dipisahkan.Untuk memberikan dasar hukum yang kuat tentang usaha pemerintah dan
lembaga swadaya masyarakat dalam melaksanakan pelestarian alam maka di buat
peraturan perundang-undangan tentang lingkunngan. IPTEK sangat berguna bagi
kehidupan kita dan lingkungan sekitar. Karena dengan IPTEK dapat memecahkan
permasalahan yang terjadi di lingkungan.
B. Saran
Kepada pihak masyarakat dimohon agar
timbul rasa sadar akan kepedulian terhadap lingkungan yang lebih dan adanya
rasa cinta alam yang timbul dari rasa setiap individu.
C. Penutup
Demikian
makalah yang kami buat, mohon maaf apabila dalam makalah ini tidak sesuai yang
diharapkan pembaca. Karena kami dalam tahap belajar. Mohon kritik dan saran
yang membangun untuk bisa memperbaiki makalah yang kami buat yang mungkin jauh
dari kata sempurna. Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah membantu dalam
penyusunan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
thx infonya :) ijin copas ya ?
BalasHapusoiya, fans avril juga ? \m/
Trims atas kepeduliannya terhadap lingkungan,Maaf Kalau bisa bikin makala tentang LH saya sarankan lebih spesifik lagi ya, Misalx nih Dampak Positif-Negatif terhadap LH. yg pelaksanaanya kadang terabaikan,,,, yg jelas saya salut dgn Anda smoga bukan yg pertama dan terakhir makala LHx
BalasHapusmakalahnya bagus..aku izin copas boleh gak?
BalasHapuswah mantap makalahnya.. warna font dan latarnya bikin sakit kepla
BalasHapus