Rabu, 26 Februari 2014

MAKALAH PLH TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN PENANGANAN LINGKUNGAN HIDUP MENGGUNAKAN IPTEK



MAKALAH
Pengolahan  Lingkungan dan Penanganan  Pencemaran
 Lingkungan Menggunakan IPTEK
“Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Pelajaran PLH”

KELOMPOK 2
KELAS : XII IPA 5
1.      Novi Endah D.S
2.      Agnes Ovilia G.
3.      Anggi Pebriyanti
4.      Candra Rahayu
5.      Devi Deratama
6.      Dewinta F.S
7.      Irma Ayu S.
8.      Lela Nurlaela
9.      Noor Silva S.
10.  Risky G Yulia
11.  Ronny Janu Hermawan
12.  Silviyani
13.  Syara T.U
14.  Windi Devitari
15.  Yana Mulyana
16.  Yuga P. Dewastia
17.  Yuni Rinzani S.

SMA NEGERI 1 KARANGNUNGGAL
KABBUPATEN TASIKMALAYA
TAHUN AJARAN
2013/2014



KATA PENGANTAR
Dengan nama Allah yang maha pengasih dan maha penyayang. Segala puji dan syukur bagi Allah SWT yang dengan Ridho-Nya kita dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan lancar. Sholawat dan salam tetap kami haturkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad saw dan untuk para keluarga, sahabat dan pengikut-pengikutnya yang setia mendampingi beliau. Terima kasih kepada keluarga, Bapak guru, dan teman-teman yang terlibat dalam pembuatan makalah ini yang dengan do'a dan bimbingannya makalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan lancar.
Dalam makalah ini, kami membahas tentang ”Pengolahan Lingkungan dan Penanganan Lingkungan dengan Menggunakan IPTEK” yang kami buat berdasarkan  refrensi yang kami ambil dari berbagai sumber, diantaranya buku dan internet. Makalah ini diharapkan bisa menambah wawasan dan pengetahuan yang selama ini kita cari. Kami berharap bisa dimafaatkan semaksimal dan sebaik mugkin.
Tidak gading yang tak retak, demikian pula makalah ini, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun tetap kami nantikan dan kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.


Karangnunggal, 27 Februari 2014

Penulis



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ...................................................................................... i
DAFTAR ISI ...................................................................................................... ii
BAB I        PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang........................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah ................................................................      1
C.    Tujuan ................................................................................... .... 2
BAB II       PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pengelolaan Lingkungan Hidup ........................... 3
B.     Tujuan dari Pengelolaan Lingkungan Hidup ......................... 3
C.    Prinsip-Prinsip dan Dasar-Dasar Lingkungan Hidup  .......... 4
D.    Permasalahan Lingkungan Hidup ........................................... 5
E.     Pengelolaan dan Penanganan Lingkungan Hidup
dengan IPTEK ...................................................................... .... 6
F.     Keunggulan dan Kelemahan IPTEK yang Digunakan ......... 12
G.    Penerapan Penggunaan IPTEK pada Pengelolaan
Lingkungan Hidup .................................................................... 16
BAB III     PENUTUP
A.    Kesimpulan ................................................................................ 17
B.     Saran .......................................................................................... 17
C.    Penutup ...................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ 18
  



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latara Belakang
Untuk mengetahui bagaimanakah upaya-upaya pengembangan dan pengelolaan lingkungan hidup yang telah di atur dalam undang-undang dan berdasarkan hak dan kewajiban yang harus di laksanakan oleh masyarakat dan pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun daerah.
Kerusakan lingkungan cenderung meningkat akibat bertambahnya penduduk dan upaya – upaya pemanfaatan sumber daya alam tanpa disertai upaya pelestarian fungsi lingkungan. Akhirnya terjadi ketidak seimbangan alam. Pertumbuhan penduduk dan pengambilan sumber daya alam yang jauh melampaui daya dukungnya merupakan salah satu penyebabnya. Isu-isu tersebut berrkembang menjadi permaslahan lingkungan yang serius. Pencemaran udara, sampah, kelangkaan air bersih, kerusakan lahan dan hutan, longsor, banjir dan kekeringan merupakan masalah yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dewasa ini.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari lingkungan hidup?
2.      Apa tujuan dari pengolahan lingkungan hidup?
3.      Apa saja dasar-dasar dan prinsip-prinsip dari lingkungan hidup?
4.      Apa permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini?
5.      Bagimana cara pengelolaan atau penanganan pencemaran lingkungan dengan menggunakan IPTEK?
6.      Apa saja keunggulan dan kelemahan dari penggunaan IPTEK?
7.      Dimanakah diterapkannya penggunaan IPTEK tersebut?


C.    Tujuan
1.      Tujuan penulisan makalah ini untuk mengajak para pembaca untuk mau menjaga lingkungan sekitarnya menggunakan IPTEK.
2.      Mengajak pembaca untuk menjaga kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sehingga dapat membangun manusia seutuhnya.
3.      Mewujudkan manusia sebagai bagian lingkungan hidup dan tidak akan dapat dipisahkan.
4.      Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana dan diolah secara optimal semata demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
5.      Menghemat dan merawat kekayaan alam baik sumber daya alam, buatan dan genetic demi generasi yang akan datang.




BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Lingkungan hidup sendiri memiliki arti kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, temasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

B.     Tujuan dari Pengolahan Lingkungan Hidup
Pengelolaan ini mempunyai tujuan sebagai berikut.
1.      Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
2.      Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3.      Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
4.      Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya. Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang Lingkungan Hidup.
C.    Prinsip-Prinsip  dan Dasar-Dasar Lingkkungan Hidup
1.      Prinsip pengelolaan lingkungan hidup :
a.        Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sehingga dapat membangun manusia seutuhnya.
b.      Mewujudkan manusia sebagai bagian lingkungan hidup dan tidak akan dapat dipisahkan.
c.       Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana dan diolah secara optimal semata demi kesejahteraan masyarakat.
d.      Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk generasi yang akan datang.
2.      Dasar-dasar pengelolaan lingkungan hidup :
Untuk memberikan dasar hukum yang kuat tentang usaha pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dalam melaksanakan pelestarian alam maka di buat peraturan perundang-undangan tentang lingkunngan.
a.       UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.
b.      UU RI No.51 tahun 1993 tentang analisis mengenai dampak lingkungan.Untuk memperkecil pencemaran, pada saat ini pemerintah menyusun dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi kegiatan yang diduga menimbulkan pencemaran.AMDAL pada prinsipnya adalah cara mengidentifikasi, memprediksi dan mengomunikasikan pengaruh dari kegiatan manusia terutama pembangunan fisik lingkungan.
Dasar hukum pemberlakuan AMDAL yaitu PP No.22 tahun 1999 tentang AMDAL yang berlaku efektif mulai tanggal 7 November 2000. Jenis-jenis kegiatan yang harus dilengkapi dengan AMDAL di atur dalam keputusan menteri No.3 tahun 2000. Implikasi PP ini adalah diserahkannya sebagian besar kewenangan penilaian AMDAL kepada daerah/Prov/Kab/Kota dan diwajibkan keikutsertaan masyarakat di dalamnya.
Penyesuaian dokumen AMDAL sebagai berikut :
a.       Memperkecil pengaruh negative
b.      Memaksimalkan pengaruh positif kegiatan manusia bagi lingkungan.
c.       Mendeteksi secara dini terjadinya pencemaran.

D.    Permasalahan Lingkungan Hidup
Permasalahan lingkungan hidup terjadi atas permaslahan lingkungan global dan sektoral. Contoh perrmaslahan lingkungan global adalah pertumbuan penduduk, penggunaan SDA yang tidak merata, perubahan cuaca global karena berbagai kasus pencemaran dan gaya hidup yang berlebihan, serta penurunan keanekaragaman hayati akibat perilaku manusia. Contoh pemasalahan sektoral, seperti yang terjai di kawasan pertanian, hutan, pesisir laut dan perkotaan.
Masalah lingkungan yang dihadapi saat ini pada dasarnya adalah masalah ekologi manusia. Masalah itu timbul karena perubahan lingkungan yang menyebabkan lingkungan itu kurang sesuai lagi untuk mendukung kehidupan manusia. Apabila hal ini tidak segera diatasi pada akhirnya berdampak kepada tergantungnya kesejahteraan manusia.
Adapun usaha mengtasi permasalah lingkungan dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pendekatan yang dibahas adalah cara ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi, penegak hokum dan etika lingkungan untuk mengatasi permasalahan yang kompleks diperlukan berbagai upaya pendekatan sekaligus yang sinergis.
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara telknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energy, dan atau komponen yang lain dalam lingkungan dan atau berubahnya tataan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagii berfungsi sesuai peruntukannya.
 
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola dan pengelompokannya. Pengelompokan pencemaran sebagai berikut :
a.       Berdasarkan bahan pencemar, terdiri atas pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya.
b.      Berdasarkan medium lingkungan, terdiri atas pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan social.
c.       Berdasarkan sifat sumber, terdiri atas pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.

E.     Pengelolaan dan Penanganan Lingkungan Hidup dengan IPTEK
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a.       Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b.       Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a.       Menjamin pemerataan dan keadilan.
b.      Menghargai keanekaragaman hayati.
c.        Menggunakan pendekatan integratif.
d.      Menggunakan pandangan jangka panjang.
e.       Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a.       Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b.      Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c.       Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
d.      yang Dilakukan Pemerintah

Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a.       Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b.      Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c.       Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d.       Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) .  Menanggulangi kasus pencemaran.
 2).  Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
 3).  Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan
(AMDAL).
e.       Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah.
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain.
a.       Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b.      Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen. Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1). Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2). Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3). Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c.   Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.

Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1)      Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2)      Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3)      Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4)      Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5)      Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
 d.   Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.

Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1)      Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2)      Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3)      Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4)      Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
5)      Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1)      Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2)      Melarang kegiatan perburuan liar.
3)      Menggalakkan kegiatan penghijauan.


F.  Keunggulan dan Kelemahan IPTEK yang Digunakan
1. Beberapa jenis IPTEK nilai dilihat dari bidangnya akan terdiri dari :
a.    Iptek Bidang Energi
Tidak bisa disanggah lagi kalau diera kini, segala aktivitas yang dilakukan masyarakat modern sangat ketergantungan kepada ketersediaan energy. Hampir disemua sector kegiatan, energy menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar lagi. Oleh karena itu penggunaan iptek akan sangat terkait dengan kecukupan ketersediaan bidang energy.
b.      Iptek Bidang Sumber Daya Alam
Teknologi yang dikembangkan untuk menjaga sumber daya alam yang terdapat di lingkung sekitar kita agar terkelola dengan baik serta menjaga kualitan dan kuantitasnya sampai jangka waktu yang panjang.
c.       Iptek Bidang Industri
Teknologi yang dijalankan dengan proses produksi, yang mana industry wajib menerapkan produksi bersih untuk memanimalisasi dan mengendalikan limbah yang terbentuk. Dapat dilakukan dua cara mengendalikan bahan baku dan hasil produksi dengan mengurangi jumlah bahan berbahaya dan beracun; mengendalikan proses produksi seefesien mungkin, baik dalam pemakaian energy ataupun bahan baku yang berdampak pada biaya operasional dan kualitan produk.
d.       Iptek Bidang Pertanian
Penggunaan teknologi dalam pertanian adalah berkaitan dengan pemuliaan, bioteknologi, budidaya organic, pengolahan industry hilir, penanganan dan pemanfaatan limbah, tataguna air dan teknologi informatika untuk pemasaran.
e.        Iptek Bidang Kesehatan
Iptek yang mencakup usaha peningkatan pelayanan kesehatan, bidang farmasi, dan keluarga berencana. Salah satunya memanfaatkan iptek nuklir dalam bidang kesehatan.

2.      Dampak Dari Iptek Terhadap Kehidupan Manusia
Perkembangan dunia iptek yang demikian pesatnya telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Pengembangan iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sementara orang bahkan memuja iptek 5 sebagai liberator yang akan membebaskan mereka dari kungkungan kefanaan dunia. Iptek diyakini akan memberi umat manusia kesehatan, kebahagiaan dan imortalitas. Dalam peradaban modern yang muda, terlalu sering manusia terhenyak oleh disilusi dari dampak negatif iptek terhadap kehidupan umat manusia. Kalaupun iptek mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti iptek sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya mampu menampilkan kenyataan. Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harus mencakup pula unsur keadilan. Tentu saja iptek tidak mengenal moral kemanusiaan, oleh karena itu iptek tidak pernah bisa mejadi standar kebenaran ataupun solusi dari masalah-masalah kemanusiaan.{mospagebreak} Dampak positif dan dampak negative dari perkembanganteknologi dilihat dari berbagai bidang:
1.       Bidang informasi dan komunikasi
Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positipnya antara lain:
a. Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui internet
b. Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone. Dll
Disamping keuntungan-keuntungan yang kita peroleh ternyata kemajuan kemajuan teknologi tersebut dimanfaatkan juga untuk hal-hal yang negatif, antara lain:
a.       Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris (Kompas). Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan fihak tertentu untuk tujuan tertentu

2.        Bidang ekonomi dan industri
Dalam bidang ekonomi teknologi berkembang sangat pesat. Dari kemajuan teknologi dapat kita rasakan manfaat positifnya antara lain:
a.       Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi
b.       Terjadinya industrialisasi
c.        Produktifitas dunia industri semakin meningkat

3.      Bidang sosial dan budaya
Akibat kemajuan teknologi bisa kita lihat :
a.       Meningkatnya rasa percaya diriKemajuan ekonomi di negara-negara. Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
b.      Tekanan, kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras.

Meskipun demikian kemajuan teknologi akan berpengaruh negatip pada aspek budaya:
a.       Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani. Dll


4.      Bidang pendidikan
Teknologi mempunyai peran yang sangat penting dalam bidang pendidikan antara lain:
a.       Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
b.      Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan teknologi bisa dibuat abstrak.

Dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain. Disamping itu juga muncul dampak negatif dalam proses pendidikan antara lain:
a.        Penyalah gunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal. Dll

5.      Bidang politik
Di bidang politik internasional, juga terdapat kecenderungan tumbuh berkembangnya regionalisme. Kemajuan di bidang teknologi komunikasi telah menghasilkan kesadaran regionalisme. Ditambah dengan kemajuan di bidang teknologi transportasi telah menyebabkan meningkatnya kesadaran tersebut. Kesadaran itu akan terwujud dalam bidang kerjasama ekonomi, sehingga regionalisme akan melahirkan kekuatan ekonomi baru.


G.    Penerapan Penggunan IPTEK pada Pengolahan Lingkungan Hidup
IPTEK sangat berguna bagi keidupan dan lingkungan sekitar. Pemanfaatan IPTEK juga tidak mudah dilakukan. Oleh sebab itu perl memperkenalkan IPTEK sejak dini.
Lingkungan hidup sebagai tempat manusia hidup juga tidak luput dari sentuhan teknologi. Kehidupan IPTEK tentunya mempunyai peranan besar terhadap lingkungan hidup di sekitar kita misalnya sebagai berikut :
a.       Mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan.
b.      Member kemudahan manusia dalam mengerjakan permasalahan yang terjadi.
c.       Menentukan jenis IPTEK yang sesuai dalam mengatasi kasus-kasus lingkungan hidup.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Dasar dan prinsip pengelolaan lingkungan hidup adalah untuk mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sehingga dapat membangun manusia seutuhnya dan mewujudkan manusia sebagai bagian lingkungan hidup dan tidak akan dapat dipisahkan.Untuk memberikan dasar hukum yang kuat tentang usaha pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dalam melaksanakan pelestarian alam maka di buat peraturan perundang-undangan tentang lingkunngan. IPTEK sangat berguna bagi kehidupan kita dan lingkungan sekitar. Karena dengan IPTEK dapat memecahkan permasalahan yang terjadi di lingkungan.

B.     Saran
Kepada pihak masyarakat dimohon agar timbul rasa sadar akan kepedulian terhadap lingkungan yang lebih dan adanya rasa cinta alam yang timbul dari rasa setiap individu.

C.    Penutup
Demikian makalah yang kami buat, mohon maaf apabila dalam makalah ini tidak sesuai yang diharapkan pembaca. Karena kami dalam tahap belajar. Mohon kritik dan saran yang membangun untuk bisa memperbaiki makalah yang kami buat yang mungkin jauh dari kata sempurna. Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA




4 komentar:

  1. thx infonya :) ijin copas ya ?
    oiya, fans avril juga ? \m/

    BalasHapus
  2. Trims atas kepeduliannya terhadap lingkungan,Maaf Kalau bisa bikin makala tentang LH saya sarankan lebih spesifik lagi ya, Misalx nih Dampak Positif-Negatif terhadap LH. yg pelaksanaanya kadang terabaikan,,,, yg jelas saya salut dgn Anda smoga bukan yg pertama dan terakhir makala LHx

    BalasHapus
  3. makalahnya bagus..aku izin copas boleh gak?

    BalasHapus
  4. wah mantap makalahnya.. warna font dan latarnya bikin sakit kepla

    BalasHapus